Penjelasan Album Metallica yang Kini Dimiliki Jokowi

Presiden Joko Widodo kini sudah resmi memiliki deluxe box set Metallica berjudul ‘Master of Puppets’. Album grup musik cadas tersebut merupakan pemberian Perdana Menteri (PM) Denmark Lars Lokke Rassmussen pada November 2017 lalu, yang awalnya dikategorikan termasuk barang gratifikasi.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengkonfirmasi bahwa album musik tersebut sebenarnya telah dilaporkan oleh Jokowi pada 7 Desember 2017 sebagai gratifikasi dan telah ditetapkan menjadi milik negara melalui SK No.219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari 2018.

Bacaan Lainnya

Namun, menurut Febri, Jokowi bersedia mengganti barang tersebut dengan uang. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku tentang gratifikasi.

“Kami apresiasi pelaporan gratifikasi yang dilakukan. Ini adalah contoh positif yang sepatutnya diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara,” jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Kemudian, tambah Febri, uang pengganti barang berupa deluxe box set Metallica berjudul Master of Puppets senilai Rp 11.079.019 juta telah diterima KPK. Karena, hal ini mengacu pada Peraturan KPK Nomor 6 Tahun 2015. Pasal 12 ayat 6 menjelaskan bahwa KPK dapat meminta penerima gratifikasi untuk menyerahkan uang sebagai kompensasi atas barang yang diterimanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *