Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pemilik tambak, didapati korban memiliki riwayat penyakit lambung. Bahkan sempat diminta untuk istirahat selama dua pekan, namun korban malah memilih untuk tetap bekerja.
Korban diketahui menjaga tambak seorang diri dan bekerja sejak tahun 2009. “Setelah divisum, korban langsung dimakamkan oleh pemilik tambak yang dijaga korban. Karena korban ini tidak memiliki kerabat di Tarakan,” ujar Eka.
Korban diketahui masih berstatus warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hanya pemilik tambak yang mempekerjakan korban dan sudah dianggap sebagai keluarga. “Selama di Tarakan korban menginap dirumah pemilik tambak di Gang Agatis, Jalan Kusuma Bangsa,” tutup Ipda Eka.






