NASIONAL

Pencairan THR PNS capai Rp 9,91 Triliun Lebih, Ini Penjelasannya

×

Pencairan THR PNS capai Rp 9,91 Triliun Lebih, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
THR
THR dan gaji ke-13. (Muhammad Arif Hidayat/Antara)

“THR ini diberikan pada 359 pemda. Selanjutnya, pembayaran pensiunan dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp 7,36 triliun atau 94 persen. Kemudian, penyaluran melalui PT ASABRI telah mencapai Rp 1,13 triliun atau sudah 99 persen,” jelasnya.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan dana pencairan THR. Jika hingga saat ini ada yang belum mendapatkan THR, penyebabnya adalah SPM dari kementerian/lembaga atau pemda belum diajukan kepada Kemenkeu. Sebab, Kemenkeu melakukan pencairan atas kesiapan pengajuan SPM dari setiap instansi tersebut.

Bank bjb Tandamata

Sebagaimana diketahui, pemerintah menggelontorkan THR kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran Rp 34,3 triliun. Komponen pemberian THR yang akan diterima ASN, TNI, Polri, serta pensiunan sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok serta tunjangan yang melekat.