Kementerian PUPR juga telah mengirimkan tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, untuk melakukan evaluasi penyebab terjadi ambruknya jembatan serta mengetahui kondisi jembatan.
Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang juga sebagai Ketua Sub Komisi Jembatan Keselamatan Konstruksi, Iwan Zarkasi. Dan tim Pusjatan Balitbang PUPR dan ahli jembatan dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) juga ke lokasi untuk melakukan evaluasi mendalam penyebab runtuhnya jembatan.
“Hasil evaluasi cepat, diduga karena muatan truk berlebih. Beban truk yang melintas mencapai 120 ton, sementara jembatan didesain untuk beban maksimal 70 ton,” tutur Basuki Hadimuljono.
Langkah antisipasi, pemerintah berupaya melakukan pengendalian truk dengan muatan melebihi tonase dan truk yang dimodifikasi sehingga tidak sesuai standar atau disebut over dimension over load (ODOL). Salah satunya dengan mengaktifkan kembali jembatan timbang.
“Sebelum peristiwa ini terjadi, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan sudah berkoordinasi untuk penyiapan regulasi pengendalian truk-truk bermuatan lebih. Kami mengusulkan sanksinya tidak denda tetapi diturunkan muatan yang berlebih tersebut,” ujarnya.
(yud/JPC)



