JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji rencana pembangunan jalan Tol Puncak di Jawa Barat, dan belum ada kepastian kapan konstruksi akan dimulai.
Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan bahwa kajian yang dilakukan meliputi studi kelayakan yang mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, sosial, dan ekonomi. Endra memastikan pembangunan proyek Tol Puncak tidak akan dilakukan tahun ini.
“Pokoknya enggak sekarang (tahun 2024). Saya enggak tahu kapan, pemerintah baru yang akan memutuskan kan,” ujar Endra saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat.
Endra menjelaskan pembangunan Tol Puncak juga harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kawasan lindung, permukiman, dan keseimbangan antara lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Ia mengatakan bahwa sebagian area Puncak merupakan kawasan lindung dan jika trase Tol Puncak diubah untuk menghindari kawasan lindung maka pembangunan tol kemungkinan akan melewati kawasan permukiman. Jika demikian, maka biaya pembebasan lahan yang harus ditebus pemerintah akan sangat tinggi.