RADARSUKABUMI.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia mengatakan, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menetapkan kasus mutilasi yang korbannya diduga WNI sebagai kasus high profile atau profil tinggi. Dalam penanganannya melibatkan IPD Sungai Buloh (setingkat Polres), IPK Selangor (setingkat Polda), dan Mabes PDRM Bukit Aman.
Kasus ini ditingkatkan kelasnya karena terduga pelaku dan terduga korban merupakan warga negara asing. Selain itu, masa penahanan pertama atas dua orang terduga pelaku mutilasi yang berakhir 14 Februari 2019, rencananya akan diperpanjang hingga tanggal 24 Februari.
wni, mutilasi, malaysia, wni dimutilasi.
Perpanjangan masa tahanan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan. Menurut Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Malaysia, Yusron Ambary, untuk identitas korban, yang sebelumnya dilaporkan diduga adalah seorang WNI masih menunggu hasil kepolisian.
“Sampai hari ini kami belum menerima secara resmi hasil pemeriksaan sidik jari dari aparat Indonesia,” katanya saat dihubungi JawaPos.com pada Rabu (13/2).
“PDRM juga belum memberikan kepastian kapan tes DNA bisa keluar hasilnya,” tambahnya.
Sebelumnya, KBRI menyatakan, jika terdapat hasil positif dan keperluan penyidikan selesai, polisi akan segera menyerahkan jenazah korban kepada KBRI Kuala Lumpur guna dilakukan proses pemakaman.
Editor : Dyah Ratna Meta Novia
Reporter : Verryana Novita Ningrum




