Pekerja Asing Membanjiri Indonesia

Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membanjiri Indonesia menjadi salah satu isu utama aksi besar di May Day tahun ini. Polemik ini mencuat setelah Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018.

Namun, Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka berpendapat, persoalan tenaga kerja asing harus dilihat secara utuh. Untuk meresponnya pun perlu kehati-hatian. Karena menurutnya, Indonesia sendiri nyatanya mengirimkan tenaga kerjanya ke sejumlah negara.

Bacaan Lainnya

“Jangan lupa, Indonesia adalah salah satu pengirim buruh migran terbesar di dunia terutama di Timur Tengah dan Asia lainnya termasuk ke Tiongkok. Jadi isu seperti ini saya kira kita tidak bisa sepotong-sepotong,” ujar politisi perempuan PDI Perjuangan itu saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (29/4).

Karena itu, menurut Rieke, pemerintah perlu memiliki blueprint atau kerangka kerja nasional sebagai landasan untuk membuat kebijakan. Khususnya keinginan Indonesia menjadi negara industri.

“Saya tau betul belum ada selama ini roadmap menyeluruh terkait industri yang sejalan dengan persoalan ketenagakerjaan,” papar Rieke.

Artinya, lanjut dia, perbaikan harus dimulai dari hulu dengan membuat roadmap yang jelas. “Kalau tidak ada perbaikan dari hulu ini (isu tenaga kerja asing) akan terjadi sampai kapanpun, pemerintahan siapapun,” tukas Anak Buah Megawati itu.

Sementara itu, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Saepul Tavip, menambahkan sejatinya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 menguatkan fungsi pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Termasuk klasifikasi tenaga kerja asing yang ingin masuk ke Indonesia.

“Perpres ini sebenarnya ingin mengatur lebih ketat, lebih jelas tentang tenaga kerja asing,” ucapnya.

Untuk itu, serbuan tenaga kerja asing usai keluarnya Perpres tersebut menurutnya hanya kekhawatiran belaka. Lagi pula, isu tersebut selalu muncul dan tidak sebanding dengan data yang ada.

“Adanya serbuan jutaan segala macem itu hoaks, bahwa ada beberapa kasus, itu pasti sejak lama itu, sudah ada sejak zaman presiden sebelumnya, itu sudah ada,” tukas Saepul. (dna/JPC)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *