JAKARTA — Pegiat media sosial (medsos) Adam Deni mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal akses.
“Hari Kamis kemarin kamis sudah mengantarkan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Dittipidsiber Polri. Akan tetapi rekan-rekan penyidik dan para perwira sedang tidak ada di tempat, lalu surat tersebut telah diterima staf piket Siber,” kata kuasa hukum Adam Deni, Susandi saat dihubungi, Minggu (6/2).
Susandi mengatakan, pihaknya akan kembali mendatangi Mabes Polri pekan depan. Namun, ia belum menjelaskan secara perinci waktunya. Kedatangan kali ini untuk memintta jawaban ada permohonan penangguhan penahanan tersebut.
“Rencana Minggu depan kami akan ke Mabes Polri lagi untuk menanyakan perihal tersebut kembali,” jelasnya.