NASIONAL

Nyali Ciut Usai Ditangkap Polisi, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan

×

Nyali Ciut Usai Ditangkap Polisi, Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan

Sebarkan artikel ini
Adam Deni
Ilustrasi: Pegiat medsos Adam Deni (Istimewa)

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengkonfirmasi telah menangkap pegiat media sosial (medsos), Adam Deni. Dia diamankan terkait kasus dugaan ilegal akses.

Bank bjb Tandamata

Adam Deni ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD. Dia dijerat pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3) juncto pasal 32 ayat (1) ayat (2) dan (3) UU ITE.