NASIONAL

Nusron Wahid: Digitalisasi Sertipikat Tanah Jadi Penopang Sistem Pembiayaan Perbankan

×

Nusron Wahid: Digitalisasi Sertipikat Tanah Jadi Penopang Sistem Pembiayaan Perbankan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Penerapan Sertipikat Elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga membawa manfaat besar bagi sektor perbankan. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan yang digelar di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Menurut Menteri Nusron, digitalisasi sertipikat tanah menghadirkan sistem data pertanahan yang jauh lebih akurat, transparan, dan dapat ditelusuri dengan mudah. “Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” kata Menteri Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Bank bjb Tandamata

Transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, menjadi fondasi bagi layanan pertanahan modern yang bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. “Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegasnya.

FGD tersebut dihadiri perwakilan OJK, perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan lainnya. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital. Peserta mendapatkan pemahaman utuh tentang manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung layanan Hak Tanggungan dan urusan pertanahan lainnya.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa perluasan transformasi digital di bidang pertanahan akan menghasilkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman. Sistem dokumen elektronik, kata dia, mampu meminimalkan risiko kerusakan fisik dan meningkatkan keamanan karena tersimpan dalam basis data nasional yang terintegrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN juga memberikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas keterlibatan aktif mereka dalam FGD. Ia berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat mempercepat terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendampingi Menteri Nusron, hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan paparan yang memperkuat urgensi digitalisasi dokumen pertanahan di Indonesia, pungkasnya. (Den)