LEBAK — Seorang warga Bekasi berinsial NT (62) diduga melakukan penistaan agama dengan mengaku sebagai Dewa Matahari di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Banten. NT diperiksa Mapolres Lebak atas dugaan penistaan agama dengan mengaku sebagai Dewa Matahari dan melarang warga untuk melaksanakan salat.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menjelaskan, pihaknya sedang mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan NT di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
“Sekarang masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim saat dihubungi Radar Banten, Senin 11 Juli 2022.
Menurutnya, NT itu sendiri sulit dimintai keterangan karena dirinya diduga mengalami gangguan jiwa. Sementara, Camat Bayah Khaerudin mengatakan, dugaan penistaan agama itu dilakukan NT pada 27 Juni 2022 lalu. Saat itu, NT mengaku sebagai Dewa Matahari.






