“Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang,” pungkas Pigai.
Baru-baru ini, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta polisi bertindak profesional dalam kasus tersebut.
“Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional,” kata Mahfud.
“Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana,” sambungnya. (*)






