“Saya terharu ketika menghubungi advokat Alvin Lim, ditemui langsung oleh beliau. Saya lihat beliau di TV, saya yakin Tuhan buka jalan untuk pengembalian dana saya melalui Pak Alvin Lim ini. Saya lihat beliau tulus dan berani melawan oknum, saya yakin makanya saya hubungi dan langsung memberikan surat kuasa ke LQ Indonesia Law Firm,” lanjut Chandra.
Co Founder LQ Indonesia Law Firm, Leo Detri, SH, MH meminta agar masyarakat Indonesia berhati-hati terhadap dugaan investasi bodong seperti KSP SB. Sebab, suda cukup banyak korban yang terjerat.
“Jika tidak diurus maka, tidak mungkin dana tersebut dapat kembali, para korban segera melapor ke LQ Indonesia Law Firm agar dapat segera ditangani dan diproses hukum para pelaku. Hanya LQ Indonesia Lawfirm yang punya kemampuan mengurus kasus investasi bodong dan berani melawan oknum pelaku kejahatan kerah putih,” ujar mantan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM ini.
“Kami LQ Indonesia Law Firm, minta agar pemerintah punya hati nurani dan jiwa, tolong Bapak Chandra ini, dokter yang punya hati mulia. LQ Indonesia Law Firm akan mengerahkan tenaga dan upaya agar Dokter Chandra Surya Jaya selaku korban KSP Sejahtera Bersama dapat memperoleh dana hasil kerja kerasnya kembali,” tandas Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA.






