Kasian, Dokter Senior Tertipu Investasi Bodong Rp3 Miliar, Padahal Uangnya hasil Nabung Puluhan Tahun

investasi bodong
Kasus dugaan investasi bodong

JAKARTA– Kasus dugaan investasi bodong tengah marak. Salah satunya menimpa seorang kakek yang juga dokter bernama Chandra Suryajaya. Pria 85 tahun itu mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong oleh Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB).

Tak tanggung-tanggung, uang sebanyak Rp3 miliar ia investasikan. Jangankan keuntungan atau bunga yang ia dapat, uang pokok miliknya saja kini entah kemana.

Bacaan Lainnya

“Kali ini LQ Indonesia Law Firm kembali hadir membantu seorang korban Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang berkantor pusat di Bogor, yang belum lama Chandra Suryajaya kasasi Homologasi di tolak Mahkamah Agung. Korban Bapak Chandra Suryajaya yang menaruh uangnya sekitar Rp3 miliar, selain tidak pernah menerima bunga juga tidak dapat mengambil uang pokok yang ditaruh di tabungan KSP SB,” ujar advokat LQ Indonesia Law Firm Rizki Indra Permana, SH, MH, Senin (23/8/2021).

KSP SB diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka dengan tawaran bunga tinggi setiap bulannya. Sudah banyak masyarakat yang menyetorkan dana mereka ke KSP SB, namun dana mereka hingga kini disebut tak kembali.

“KSP SB ini menambah list koperasi-koperasi gagal bayar yang terjadi di Indonesia, dari Koperasi Millenium, Indosurya dan kini Sejahtera Bersama yang sudah ditangani oleh LQ Indonesia Law Firm. Dalam kasus Koperasi Millenium, LQ berhasil memproses laporan polisi hingga persidangan di PN Jakarta Pusat sehingga pemilik dan pengurus Koperasi dijatuhi hukuman pidana,” kata Rizki.

Uang Chandra sendiri, merupakan hasil kerja kerasnya selama puluhan tahun menjadi dokter. Menurut Rizki, ia banyak berjasa merawat kesehatan para jenderal TNI dan pejabat Mahkamah Agung semasa mengabdi.

“Sungguh malang nasib Dokter Chandra yang seumur hidup merawat jenderal TNI dan bahkan mantan Ketua MA Bagir Manan, dan hakim agung lainnya. Tabungan seumur hidupnya hilang dan tidak dikembalikan oleh pengurus Koperasi Sejahtera Bersama dan tidak jelas keberadaannya. Tidak dapat ditarik,” jelas Rizki.

Dokter Chandra pun memohon agar pemerintah memberikan atensi kepada kasus ini. Sebab menurutnya pemerintah bisa mempermudah penyelesaian kasus hukum ini.

“Masa bakti saya seumur hidup menolong orang lain dan menyembuhkan pasien dari penyakit dan meringankan kesulitan dari penyakit. Saya membantu upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan para jenderal TNI dan Hakim Agung, namun di akhir hayat saya, uang tabungan, warisan untuk anak cucu saya, hasil keringat puluhan tahun, hilang begitu saja di ambil oleh oknum pengurus Koperasi Sejahtera Bersama,” papar dia.

“Jika pemerintah dalam hal ini Presiden berpangku tangan, lantas kemana lagi saya harus mengadu dan meminta tolong?” imbuh Chandra seraya menangis.

Melalui LQ Indonesia Law Firm, Chandra berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

“Setelah saya korban nyawa demi masyarakat, TNI dan aparat penegak hukum, nasib saya tidak menentu. Terima kasih LQ Indonesia Law Firm yang mau memberikan pendampingan dalam proses hukum agar dana saya dapat dikembalikan oleh KSP SB. Saya percaya melalui LQ Indonesia Lawfirm, dapat mengetuk hati aparat penegak hukum dan pemerintah khususnya Presiden, untuk membantu,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *