Saat ini, BPKN RI tengah menghimpun laporan dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk diselidiki lebih lanjut. Prof. Mufti menegaskan bahwa perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
“Kami minta pemerintah dan Pertamina tidak abai. Akibat dari BBM yang rusak harus ada pertanggungjawaban nyata, bukan sekadar klarifikasi di media. Integritas produk dan perlindungan konsumen harus menjadi komitmen utama setiap penyedia energi nasional,” tutupnya.(***)






