Motif Pembunuhan Ferdy Sambo Sudah diketahui Polisi, Kamaruddin Bilang Begini

Kamaruddin Simanjuntak,
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Bareskrim Foto JPNN

Kapolri menyatakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua. “Saya tegaskan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

“Penembakan terhadap suadara J dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS,” bebernya.

Sebelum menetapkan Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, polisi sebelumnya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Bharada Eliezer dan Brigadir RR atau Brigadir Rizki Rizal.

Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Sementara Brigadir Rizki Rizal dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Bharada Eliezer diketahui adalah sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sementara Brigadir Rizki Rizal adalah ajudan Putri Candrawathi. (dil/pojoksatu)

Pos terkait