Modus Ajak Jalan-jalan ke Jakarta 4 Siswi Papua Digenjot Pejabat Dan Politisi, Begini Modusnya

Ilustrasi Pemerkosaan

PAPUA – Polisi menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan empat siswi SMA Papua yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah Papua dan sejumlah politisi. Peristiwa itu diduga terjadi pada pertengahan April 2021 lalu. Saat itu, empat siswi SMA Papua diajak jalan-jalan ke Jakarta oleh kenalannya.

Setibanya di Jakarta, 4 siswi SMA Papua itu justru digencot oleh oknum pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua dan sejumlah politikus. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, Ditreskrimum Polda Papua sedang menyelidiki kasus dugaan persetubuhan di bawah umur tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebanyak delapan orang telah diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua. “Terhadap kasus ini kita bisa jerat dengan Pasal 28 UU Perlindungan Anak. Pasal inilah nantinya ke mana kasus ini bermuara dan siapa berbuat apa, nanti akan terjawab,” ucap Kamal, dikutip dari ceposonline.com (jaringan pojoksatu.id) pada Selasa (14/9).

Lanjut Kamal, kasus ini masih butuh waktu. Dari lidik menjadi sidik dan ini menjadi atensi dari penyidik Direskrimum Polda Papua. “Rekan-rekan kami serius mengungkap peristiwa ini. Termasuk kejadiannya terjadi pada April lalu namun baru dilaporkan. Itu kita dalami, apakah ada hal-hal lain di balik itu semua,” kata Kamal.

Dikatakan Kamal, apapun keterangan yang diberikan saksi dari peristiwa dugaan pemerkosaan siswi SMA Papua tersebut, penyidik akan terima dan mempelajarinya. Penyidik juga akan melakukan gelar untuk menentukan kasus ini naik lidik atau tidak.

“Kasus ini masih dalam lidik, belum sidik atau belum jadi laporan polisi,” ungkapnya.

4 Siswi SMA Papua Dipaksa Minum Alkohol

Dari informasi yang dihimpun, empat siswi SMA Papua dibawa ke Jakarta oleh kenalannya tanpa sepengetahuan orang tua korban. Korban diiming-imingi uang dari para pelaku yang akan dibayarkan pada Juni 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *