Menteri Anas mengatakan perlu adanya terobosan lebih lanjut agar potensi Pemerintah Digital dapat lebih optimal.
Perpres Percepatan Transformasi Digital dikembangkan untuk mewujudkan dua kunci akselerasi dan keberlanjutan, yaitu fokus ke sistem prioritas termasuk DPI (Digital Public Infrastructure) dan juga pendirian Tim Digital Indonesia atau “GovTech” untuk keberlanjutan ke depan.
Mantan Bupati Banyuwangi Jawa Timur ini menegaskan, aplikasi SPBE Prioritas diselenggarakan untuk mendukung layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.
Pada rapat tersebut, Mantan Kepala LKPP itu juga meminta agar tahun 2024 ini setiap jajarannya dapat semakin maksimal berkolaborasi dan bersinergi antar-unit kerja di Kementerian PANRB.(*)






