NASIONAL

Menteri Nusron Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

×

Menteri Nusron Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (kedua dari kanan) menyerahkan sertipikat tanah kepada Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (kedua dari kiri) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu inisiatif unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu inisiatif unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut disampaikan Nusron dalam rapat koordinasi bersama Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang digelar di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Bank bjb Tandamata

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron dalam rapat tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

“Program pemerintah apa pun, kita dukung. Begitu datanya tersedia, kita bisa langsung memproses. Ambil yang memungkinkan dan bisa digunakan, termasuk yang nanti akan disertipikasi untuk Sekolah Rakyat. Kalau tanahnya berbeda-beda, kita sesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Ia menekankan pentingnya eksekusi yang cepat dan tepat sasaran dalam penyediaan lahan, sembari mengingatkan agar tidak menggunakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Koordinasi antarinstansi, menurutnya, harus dilakukan secara efisien dan langsung menyentuh substansi permasalahan.

Secara teknis, Nusron juga menyoroti pentingnya kejelasan status hukum atas lahan yang akan digunakan.

“Apakah itu Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pengelolaan (HPL), atau bentuk hak lainnya, semuanya harus jelas. Jangan sampai terjadi tumpang tindih aset. Misalnya, tanah milik Kemensos, tapi bangunannya milik lembaga lain itu bisa menimbulkan konflik,” katanya kepada Mensos Saifullah Yusuf.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebutuhan lahan untuk Sekolah Rakyat merupakan usulan dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota. Namun, banyak di antaranya yang belum memiliki sertipikat tanah.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian dari Menteri Nusron, karena Bapak Presiden menargetkan bahwa jika status tanahnya sudah clean and clear, pembangunan fisik akan dimulai pada bulan Juli ini,” jelas Saifullah.

Menteri Sosial juga menyerahkan laporan perkembangan program Sekolah Rakyat kepada Menteri ATR/BPN. “Program ini menargetkan pembangunan 200 unit sekolah (SD, SMP, dan SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sebagai upaya pemberdayaan dan peningkatan kesempatan pendidikan bagi anak-anak mereka,” pungkasnya. (Den)