NASIONAL

Menteri Nusron Beberkan Program 100 Hari Kerja Bersama Komisi II DPR RI di Raker Perdana

×

Menteri Nusron Beberkan Program 100 Hari Kerja Bersama Komisi II DPR RI di Raker Perdana

Sebarkan artikel ini
Rapat Kerja
Kementerian ART/BPN menggelar rapat kerja pertama dengan Komisi II DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Menteri ART/BPN Nusron Wahid membeberkan rencana program 100 hari kerja yang akan dijalankannya.

SUKABUMI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, membeberkan target dan capaian tahun anggaran 2024 serta 100 hari kerja Kabinet Merah Putih bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rapat Kerja (Raker) perdananya.

Raker yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta pada Rabu (30/10/2024) ini, Nusron Wahid telah menyampaikan sejumlah capaian Kementerian ATR/BPN, salah satunya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mencapai 119 juta bidang tanah terdaftar.

Bank bjb Tandamata

Pada rakor tersebut, Menteri Nusron telah didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga diikuti Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yaitu Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra, serta sejumlah anggota lainnya.

Dalam 100 hari ke depan, Kementerian ATR/BPN akan fokus untuk menuntaskan target PTSL tahun 2024, yakni mendaftarkan sebanyak 120 juta bidang tanah.

Pada kesempatan tersebut, Nusron Wahid berkomitmen akan menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024.

“Kami ditarget 126 juta bidang tanah sampai tahun depan, bulan Oktober ini sudah tercapai 119 juta bidang tanah, sehingga kita masih harus nambah lagi,” kata Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid yang dikutip Radar Sukabumi dari halaman resmi web Kementrian ATR/BPN.

Bukan hanya itu, Nusron juga telah mengungkapkan delapan program strategis 100 hari kerja lainnya. Pertama, menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan HGU yang lebih berkeadilan, mengarusutamakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian.

Kedua, menyelesaikan penertiban pendaftaran dan penerbitan Sertipikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai Izin Usaha Perkebunan (IUP) kelapa sawit.

Program 100 hari kerja berikutnya, yakni menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum di kemudian hari, inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif, sehingga berguna bagi kemaslahatan umat; pemenuhan target 104 Kabupaten/Kota Lengkap pada Tahun 2024, serta koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya, penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045; serta pelaksanaan program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) World Bank bertemakan penguatan RTR, administrasi pertanahan, dan batas administrasi desa di Indonesia yang memperhatikan perubahan iklim dengan melibatkan 3 kementerian/lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial.

Menanggapi paparan Menteri Nusron, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi dan berkomitmen mendukung program 100 hari kerja Kementerian ATR/BPN.

“Komitmen kami Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI adalah menjadi bagian dari solusi atas segala masalah pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Kami juga akan siap untuk bersama-sama membahas dan memutuskannya,” pungkasnya. (Den)