Menkopolhukam Mahfud MD : Ada Transaksi Aneh Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Harus Dilacak

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD memberi pujian kepada Hakim Ketua kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso dengan hasil akhir putusannya.-Kemenko Polhukam-

Setelah ditelusuri ternyata terdapat hasil usaha sewa tidak sepenunya dilaporkan ke harta kekayaan. Kemudian Rafel Alun juga tidak sepenuhnya melaporkan harta beruba uang tunai dan bangunan.

Bacaan Lainnya

“Sebagaian aset, di atas namakan pihak terafilisiasi, bisa orang tua, kakak adek atau teman,” ujar Awan Nurmawan Nuh.

Lanjut Awan Nurmawan, Rafael ALun tidak menjadi sosok ASN yang berintegritas karena tidak melaporkan LHKPN secara benar. “Terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar,” ucapnya.

“Tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan asas kepatuhan dan kepantasan sebagai ASN,” sambungnya.

Bahkan, ayah Mario Dandy disebut tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesusai peraturan perundang-undangan,” tulisnya. Ia juga dianggap menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.

“Terdapat informasi lain yang mengindikasikan sadara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya,” tandasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *