“Sedang dihitung (potensi kenaikan PPN). Sudah kita simulasikan. Kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha juga, karena kan harus berlaku di Januari 2025,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hitungan pemerintah kenaikan tersebut, kata Susi dapat menambah penerimaan negara sebesar Rp70 triliun. “Kalau naik dari 11 persen ke 12 persen itu kan naik 1 persen,” katanya.
“Total realisasi PPN kita Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp70-an triliun,” jelasnya lagi. (*)






