Menkeu Sri Mulyani : Pencairan THR Mulai H-10 Lebaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/4). Sri Mulyani menyatakan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan mulai periode H-10 Lebaran Idul Fitri. (Astrid Faidlatul Habibah/Antara)

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan mulai periode H-10 Lebaran Idul Fitri. Hal itu untuk menjadi stimulus terhadap perekonomian.

“Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri,” katanya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4).

Bacaan Lainnya

Menkeu Sri Mulyani menuturkan Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan jika terdapat THR yang belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena adanya masalah teknis, maka akan disalurkan sesudah Lebaran. “Kami berharap tetap bisa dibayarkan sebelum Idul Fitri. Saya berharap semua bisa dilakukan H-10. Jadi ASN pusat dan daerah, TNI, Polri serta pensiunan sudah menerima THR sebelum Lebaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan THR akan diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapat tunjangan kinerja. Untuk tunjangan melekat sendiri meliputi tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan struktural atau fungsional atau umum.

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat; 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah; dan 3,3 juta orang pensiunan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *