Menkes Sebut Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa PCR dan Antigen

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Luqman Hakim/Antara)

JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengizinkan anak-anak usia di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa melakukan tes antigen dan PCR. Syarat mudik dengan tes PCR dan antigen itu diperuntukkan bagi orang dewasa di atas 18 tahun.

“Kami memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Budi dalam keterangan resmi Kemenkes, Rabu (20/4).

Bacaan Lainnya

“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi enggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” kata Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *