Menkes Pastikan Vaksinasi Penguat Kedua Tidak Akan Jadi Syarat Perjalanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah sejauh ini tidak berencana untuk menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis booster atau penguat kedua sebagai syarat perjalanan.

“Enggak,” kata Budi singkat ketika ditanya wartawan mengenai hal itu selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

Menkes menjelaskan bahwa hal itu tidak lepas dari sikap pemerintah yang akan mulai mengurangi intervensi berlebih berkenaan dengan kegiatan masyarakat selepas pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu.

“Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obatan, vaksinnya ada,” ujarnya.

Kendati demikian, Menkes menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *