JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah sejauh ini tidak berencana untuk menjadikan vaksinasi COVID-19 dosis booster atau penguat kedua sebagai syarat perjalanan.
“Enggak,” kata Budi singkat ketika ditanya wartawan mengenai hal itu selepas menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) di Jakarta, Kamis.
Menkes menjelaskan bahwa hal itu tidak lepas dari sikap pemerintah yang akan mulai mengurangi intervensi berlebih berkenaan dengan kegiatan masyarakat selepas pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 lalu.
“Intinya intervensi pemerintah yang mengatur-atur masyarakat akan kita kurangi. Supaya partisipasi masyarakat atas kesadaran sendiri itu boleh ditingkatkan, obat-obatan, vaksinnya ada,” ujarnya.
Kendati demikian, Menkes menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggratiskan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi masyarakat.