Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat edaran pada 28 Mei 2025 guna meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB)/Wabah lainnya. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur rumah sakit di seluruh Indonesia.
Surat edaran tersebut mencatat bahwa peningkatan kasus Covid-19 di kawasan Asia sudah berlangsung sejak minggu ke-12 tahun 2025 hingga menjelang akhir Mei. Meski begitu, kondisi penyebaran di Indonesia dilaporkan masih stabil.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa hingga minggu ke-19 tahun 2025, penyebaran Covid-19 di dalam negeri masih terkendali.(*)






