Mengulik Tasdi, Mantan Koruptor Diangkat Jadi Stafsus Mensos, Pernah Jabat Bupati Purbalingga

Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang
Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang pernah tersandung kasus korupsi kini diangkat menjadi stafsus Mensos-ilustrasi-KPK

JAKARTA — Publik dibuat heboh dengan kabar diangkatnya Tasdi, mantan koruptor yang juga Bupati Purbalingga yang diangkat menjadi Stafsus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Sontak, kebijakan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini kembali disorot publik karena dianggap begitu kontroversial.

Pasalnya, Tasdi pernah tersandung kasus korupsi oleh KPK selama menjabat menjadi Bupati Purbalingga. Bahkan, posisinya sebagai kader PDIP pun berstatus dipecat. Tasdi mengaku bahwa dirinya diminta oleh Menteri Sosial (Mnesos) Risma untuk membantu pekerjaannya menangani bencana di Tanah Air.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulilah, saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma. Mohon doa restunya,” kata Tasdi tulis admin @undercover.id.

“Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos. Terkadang keliling Indonesia,” sambungnya.

Tasdi menjelaskan, dalam waktu dekat ini dia sudah punya sejumlah agenda di antaranya bertugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat.

“SKCK menangis membaca berita ini,” tulis admin @undercover.id.

Kabar Tasdi menjadi Stafsus Mensos Tri Rismaharini sontak membuat kaget Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kementerian Sosial (Kemensos), Romal Uli Jaya Sinaga.

Meski tidak menyanggah kabar itu, ia juga tidak membenarkan pengangkatan jabatan tersebut. Pasalnya, stafsus merupakan jabatan setara eselon I. “Saya tidak pernah melihat surat keputusan (SK) pengangkatan Tasdi secara resmi menjadi stafsus,” kata Romal kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2023.

“Tentu ini wewenang langsung pastinya Mensos karena itu stafus,” sambungnya.

Jika kabar mantan pelaku tindak korupsi itu benar menjadi stafsus, pihaknya menduga Mensos Risma memiliki pertimbangan sosial yang kuat terhadap sosok Tasdi.

Apalagi, ia mendapat kabar, Tasdi dulunya seorang sopir truk, kemudian menjadi ketua DPRD Kabupaten Purbalingga dua periode, wakil bupati, dan bupati pada 2016-2018. Alhasil, Tasdi merupakan tokoh yang disenangi rakyatnya.

“(Stafsus) itu kan hak prerogatif (Mensos Tri Rismaharini) nanti kita lihat kompetensi beliau (Tasdi)” pungkasnya.

Tasdi Tersandung Kasus Korupsi

Pada 5 Juni 2018, Tasdi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap megaproyek Islamic Center Purbalingga. Sehari setelah penetapan tersangka itu, dia dipecat dari PDI-P. Karier politik Tasdi pun terpaksa mandek.

“Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) nggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan,” kata Ketua DPP PDI-P bidang hukum saat itu, Trimedya Pandjaitan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.

Pos terkait