NASIONAL

Mendagri Tito Karnavian Serahkan Nama Pengganti Anies Baswedan ke Jokowi

×

Mendagri Tito Karnavian Serahkan Nama Pengganti Anies Baswedan ke Jokowi

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Folly Akbar/Jawa Pos)

Menurut Tito, enam nama Pj Gubernur tersebut nantinya akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan. “Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya,” pungkas Tito.

Bank bjb Tandamata

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022. Kemendagri telah menyurati gubernur dan ketua DPRD provinsi di Indonesia terkait masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya yang akan berakhir pada 2022.

Berdasarkan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri dalam negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.(*)