NASIONAL

Mendagri : Pers Punya Hak dan Wajib Awasi Penghitungan Suara Pemilu

×

Mendagri : Pers Punya Hak dan Wajib Awasi Penghitungan Suara Pemilu

Sebarkan artikel ini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) menerima cendera mata dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendri Ch. Bangun (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) dan tokoh pewarta Ninuk Mardiana (kiri) dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024). (Bagus Ahmad Rizaldi)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kanan) menerima cendera mata dari Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendri Ch. Bangun (kedua kiri) didampingi Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) dan tokoh pewarta Ninuk Mardiana (kiri) dalam acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional di Jakarta, Senin (19/2/2024). (Bagus Ahmad Rizaldi)

Tito menuturkan bahwa pemilu di Indonesia merupakan pemilu terbesar di dunia dengan proses yang rumit sebab menerapkan sistem memilih langsung dengan jumlah pemilih lebih dari 200 juta orang dalam satu hari.

“Pemilu 14 Februari adalah one most complicated in the world. Kenapa? Harus mendistribusikan suara dalam waktu cepat di gunung, di pantai, di pulau-pulau, dan di hutan,” kata dia.(*)