JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo langsung bereaksi dengan kisah tragis yang dialami bayi Debora. Tjahjo meminta Sekjen dan Dirjen Kemendagri membuat surat kepada kepala daerah, baik bupati, walikota, dan gubernur.
“Untuk pemerintah daerah (Pemda) memonitor, memberikan penyuluhan kepada rumah sakit swasta khususnya untuk tidak menolak pasien yang memerlukan emergency,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, kemarin (10/9).
Demikian juga agar pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan RS Swasta, wajib memberikan pengobatan kepada warganya.
“Mari kita cegah jangan sampai muncul kembali Debora, Debora lain. Bayi yang dalam keadaan gawat darurat tapi rumah sakit tidak mau memproses atau memberikan pengobatan,” tegas Tjahjo.
Diketahui, kisah tragis bayi Debora itu berawal saat 3 September 2017, sekitar pukul 02.30 WIB. Debora ketika itu mengalami sesak nafas, setelah sebelumnya batuk-batuk. Lantas Henny, sang ibu, membangunkan suaminya Rudianto Simanjorang dan membawa buah hatinya ke RS Mitra Keluarga Kalideres.
Kisah itu menjadi viral setelah akun Birgaldo Sinaga mengunggah kisah pilu itu di laman media sosial Facebook. Nasib bayi Debora langsung menggugah hati para warganet yang ikut prihatin.
Saat itu, ketika bayi Debora sampai di rumah sakit pukul 03.40, bayi Debora dibawa ke ruang IGD. Tindakan pun diberikan untuk bayi Debora. Namun ternyata, Debora harus mendapatkan penanganan lebih lanjut di ruang khusus PICU.
Kondisinya terus memburuk. Namun karena rumah sakit itu belum bekerja sama dengan BPJS, maka fasilitas ruang PICU tak bisa diberikan. Di dalam akun itu disebutkan, orang tua wajib membayar uang muka sebesar Rp 19,8 juta.
Meski begitu, sang ibu tetap membayar biaya rumah sakit namun hanya Rp 5 juta. Akan tetapi pihak rumah sakit tidak bisa memberikan pelayanan tersebut. Henny langsung mengumumkan melalui Facebook jika ada yang mengetahui fasilitas ruang PICU untuk BPJS yang kosong.
Henny mencoba mengecek beberapa rumah sakit di Jakarta yang masih ada ruang PICU. Dia mengecek RS Koja. Namun pukul 10.00, perawat RS Mitra Keluarga Kalideres memanggil kedua orang tua Debora.
Mereka mengabarkan kondisi bayi Debora memburuk. Mereka memberikan tindakan CPR karena jantung bayi Debora berhenti. Nyawa Debora sudah tidak bisa diselamatkan.(dna/JPC)





