Meski saat ini sudah diberlakukan syarat batas usia petugas untuk menghindari adanya korban, upaya preventif tetap harus dilakukan.
“Setelah petugas-nya selesai mencoblos tolong petugas kesehatannya stand by, sehingga ketika memerlukan bantuan ketika ada yang kelelahan ini akan bisa diberikan bantuan cepat, jangan sampai fasilitas kesehatan ini tutup, terutama yang di garis depan, yang Puskesmas, poliklinik, klinik, dan lain-lain, ini harus disiagakan semua untuk membantu,” jelasnya.
Dia menuturkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menginstruksikan dukungan fasilitas kesehatan tersebut. Namun, Menkes tidak memiliki jaringan hingga ke kabupaten/kota seperti kepala daerah.(*)






