NASIONAL

Menag : Izin Operasi Pesantren Milik Pemerkosa Santriwati Dicabut

×

Menag : Izin Operasi Pesantren Milik Pemerkosa Santriwati Dicabut

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

“Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama,” sambungnya.

Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menegaskan bahwa Kemenag berada di pihak para korban. Kemenag akan memberikan perlindungan kepada para pihak yang melaporkan kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan keagaman.

“Kemenag menyatakan perang terhadap pelaku kekerasan seksual dan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar dan membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan keagamaan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *