Penggeledahan dilakukan di kantor PT CBS, PT KNI, PT PML, serta sejumlah apartemen dan rumah mewah di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Sentul. Sejumlah aset diketahui terkait dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang namanya disebut dalam perkara ini.
Kasus ini menegaskan skala megakorupsi yang melibatkan dana publik dan investasi besar. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi, dan benar-benar menjerat pihak yang bertanggung jawab.(*)




