NASIONAL

Mau Pergi Sebelum Mudik, Ini Syaratnya

×

Mau Pergi Sebelum Mudik, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Bus mengangkut para pemudik di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor.Nelvi/Radar Bogor

Kata dia, hal ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Dia juga menuturkan bahwa langkah ini diambil dalam rangka upaya vaksinasi yang dilakukan bisa maksimal sesuai dengan yang diharapkan.

Bank bjb Tandamata

“Larangan mudik akan dimulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021, dari tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan daerah kecuali keadaan mendesak dan perlu,” tegasnya.(wan/jpg)