Mantan Kapolsek Dianiaya Sopir Angkot

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap menjadi korban penganiayaan sopir angkot T-19 jurusan Depok-Kampung Rambutan. Peristiwa tersebut terjadi di depan Apartemen Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/8) lalu.

Akibat kejadian tersebut, perwira yang diketahui menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya tersebut mendapatkan luka-luka di bagian wajah dan bibir. Kompol Nadapdap harus mendapat perawatan tenaga medis.

Bacaan Lainnya

“Iya benar sudah dua hari yang lalu ditangani Polres Depok,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (26/8). Setelah kejadian tersebut, Kompol Nadapdap sudah membuat laporan polisi. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Hanya saja, Argo tidak menjelaskan secara rinci peristiwa kekerasan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, penganiayaan itu terjadi saat Kompol Nadapdap mengemudikan mobilnya menuju Stadion Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, guna melaksanakan tugas pengamanan penonton. Saat melintas di Jalan Margonda, Depok, muncul angkot T-19 yang melaju kencang dan berjalan zig zag. Kompol Nadapdap kemudian menegur sopir angkot tersebut. Namun, sopir tersebut tak terima. Perselisihan tak bisa dihindari. Sopir angkot langsung menganiaya Kompol Nadapdap di lokasi.

 

(Aji/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *