JAWA BARATKabupaten BOGORNASIONAL

Mall di Bogor Tanpa Kartu Vaksin, Wisata Sudah Boleh Buka

×

Mall di Bogor Tanpa Kartu Vaksin, Wisata Sudah Boleh Buka

Sebarkan artikel ini
Vaksin
Antusias warga menerima vaksinasi dosis kedua di Pakansari, Cibinong. Pemkab Bogor menerima kembali vaksin COVID-19 dari pemerintah pusat sebanyak 99.625 vial. Foto Hendi/Radar Bogor

Seperti diketahui, ada beberapa keputusan bupati yang dilonggarkan. Diantaranya restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka sampai dengan pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Bank bjb Tandamata

Kemudian tempat ibadah, maksimal 25 persen dari kapasitas. Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali, dapat menunjukkan hasil Antigen negatif maksimal H-1. Dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua. Atau hasil negatif PCR maksimal H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.