Tarik jadi Pegawai Pusat
Sementara itu, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Yadi Sofyan Noor juga menegaskan sebaiknya penyuluh pertanian ASN dan P3K ditarik ke pusat. “Kalau bicara penyuluhan namun tidak satu komando, maka petani akan melangkah tanpa penyulu. Padahal swasembada dahulu itu terjadi ketika petani dan penyuluh bergabung menjadi satu,” katanya.
KTNA mengungkapkan keprihatinan terhadap struktur penyuluhan pertanian di Indonesia yang dinilai belum optimal dan berpotensi pada dampak yang tidak baik pada sektor pertanian nasional. Meskipun penyuluh pertanian terbukti bekerja di lapangan, tapi struktur wadah mereka tersebar secara tidak merata di berbagai daerah.
“Saat ini, posisi penyuluh tersebar di berbagai bagian instansi, tanpa konsistensi yang jelas dalam pengelolaan dan koordinasi,” ujar Yadi.
Dengan kondisi yang saat ini menghambat efektivitas penyuluhan dalam mendukung petani di lapangan, Yadi menilai perlunya perubahan dalam pengelolaan penyuluhan. Dirinya menyarankan agar ketenagaan penyuluh pertanian dikembalikan ke pusat.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, KTNA menyerukan agar pemerintah mengambil langkah tegas untuk merancang struktur penyuluhan yang lebih terpadu. Apalagi penyuluh merupakan bagian penting dalam mendampingi petani untuk mewujudkan swasembada pangan. (tim humas)






