NASIONAL

Makin Senang, PNS Pria Bakal Bisa Ajukan Cuti Melahirkan

×

Makin Senang, PNS Pria Bakal Bisa Ajukan Cuti Melahirkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Anas menekankan pentingnya peran suami dalam mendampingi pasangan saat proses kelahiran anak.

Bank bjb Tandamata

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” kata Anas.

Bahkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional, sambung Anas hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau yang biasa dikenal sebagai “cuti ayah”, sudah umum diberlakukan.

Untuk itu, pemerintah saat ini tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait peraturan tersebut dan lama cuti yang diperlukan.

“Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN,” pungkasnya.(*)