NASIONAL

Luhut: WNA/WNI dari Afsel Wajib Karantina 14 Hari

×

Luhut: WNA/WNI dari Afsel Wajib Karantina 14 Hari

Sebarkan artikel ini
Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Luhut menyampaikan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut dengan memegang teguh basis data dari WHO. Dia menambahkan, langkah pemerintah memberlakukan karantina ketat bagi WNA dan WNI dari Afsel merupakan kebijakan paling konservatif. Secara teknis, urai Luhut akan diterapkan penuh kewaspadaan tingkat tinggi dan berbasis data yang lengkap.

Bank bjb Tandamata

“Jadi Pak Menkes juga sudah memaparkan detail dengan angka-angka, juga para ahli. Akhirnya kami sepakat tadi dengan keputusan ini,” imbuhnya.

Tujuannya untuk menekan potensi penyebaran varian baru Covid-19 yang lebih mematikan itu.

“Evaluasi sehari dua kali itu kita lakukan, tergantung daripada informasi kita dapatkan dari misalkan WHO atau lembaga-lembaga kredibel dunia lainnya,” tutupnya.