JAKARTA -– Menko Bidang Investasi dan Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ditantang berani tindak tegas kerumunan saat bag-bagi sembako Presiden Jokowi di Terminal Grogol. Semestinya, Satpol PP saat itu tidak tinggal diam dan melakukan pembubaran karena menimbulkan kerumunan. Demikian disampaikan Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution, Kamis (12/8/2021).
“Jika mau taat aturan, Satpol PP mestinya berwenang untuk membubarkan acara yang menciptakan kerumunan tersebut,” ujarnya.
Sebagai Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut juga seharusnya bisa menegur Presiden Jokowi. Sebab, bagi-bagi sembako yang dilakukan kepala negara itu jelas merupakan pelanggaran protokol kesehatan. “Sebagai kodinator penanangan Covid-19 nasional, Luhut Pandjaitan pun berwenang menegur protokol Presiden dan Paspampres,” sambungnya.
Anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini juga mengaku heran dengan bagi-bagi sembako orang nomor satu di Indonesia itu. Menurutnya, kerumunan itu sudah cukup mengkhawatirkan lantaran angka kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan.
Puji Kinerja Anies
Syahrial menilai, tindakan Jokowi itu seperti sedang melakukan kampanye politik. “Saya juga heran, kenapa Pak Jokowi melakukan cara-cara kampanye dan membuat kerumunan bagi-bagi bansos tersebut di Jakarta?” kata dia.






