Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi para pejabat tinggi kementerian dan lembaga untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan 2021. Batas waktu pengisian STP ini adalah 31 Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu pun melempar gurauan kepada Luhut, yakni soal pembayaran pajaknya yang meningkat. Salah satu yang menyebabkannya adalah harga batu bara yang meroket. “Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik, tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat 35 persen,” terang dia.
Untuk itu, dia mengajak Luhut untuk melaporkan SPT Tahunan. Melanjutkan candaannya, pria umur 74 tahun ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat selaku menteri tajir yang taat pajak.
“Makanya saya sampaikan harus hadir hari ini, tadi katanya agak berhalangan, saya bilang kalau menko yang paling tajir tidak, nanti simbolnya jadi kurang baik,” kata Sri Mulyani. (*)





