NASIONALPOLITIK

Luhut: Atas Perintah Presiden, rakyat tak boleh Lapar

×

Luhut: Atas Perintah Presiden, rakyat tak boleh Lapar

Sebarkan artikel ini
Luhut
Tangkapan layar - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . ANTARA/Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi/am.

JAKARTA — Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada jajarannya agar tidak boleh ada rakyat yang kelaparan di tengah pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, kata Menko Luhut, pemerintah dibantu aparat TNI dan Polri akan membagikan bantuan beras kepada masyarakat, yang direncanakan pada Rabu (12/7) pekan ini.

Bank bjb Tandamata

“Bantuan beras akan diberikan pemerintah. Perintah Presiden, TNI nanti, Polri, akan bagi-bagikan, karena perintah Presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” kata Menko Luhut dalam konferensi pers virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin.

Luhut Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan aparat TNI-Polri akan membagikan beras di semua lokasi masyarakat yang layak menjadi penerima bantuan beras.

“Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, beras, akan dibagikan oleh TNI, dan akan mulai berlaku mungkin Rabu ini. Itu (paket beras) ada yang 5 kilogram, dan juga yg 10 kilogram,” ujar Menko Luhut.