NASIONAL

Lengkap Sudah, Usai Dapat THR, ASN dan TNI-Polri Bakal Dapat Gaji ke-13, serta Tukin 50 Persen

×

Lengkap Sudah, Usai Dapat THR, ASN dan TNI-Polri Bakal Dapat Gaji ke-13, serta Tukin 50 Persen

Sebarkan artikel ini
THR
ILUSTRASI THR. (Antara)

“Serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” papar Jokowi.

Bank bjb Tandamata

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, lanjut Jokowi, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN. “Serta Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber pada APBD,” pungkas Jokowi.