Langgar PPKM Darurat, Penjual Kopi Dibotaki dan Dipenjara, Orang Tua : Anak Saya Bukan Kriminal

PPKM
PPKM Darurat Jawa Bali (ist)

TASIKMALAYA — Akibat melanggar PPKM Darurat, penjual kopi jalanan dibotaki hingga di penjara,  Agus Suparman (56) orangtua Asep Lutfi, pedagang kopi yang dipenjara karena melanggar PPKM Darurat, marah mendengar kabar anaknya dimasukkan dalam sel pelaku kriminal dan kepalanya dibotaki.

Bersama salah seorang anaknya, Agus menggedor pintu gerbang Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis (15/7/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Agus mengamuk karena tak terima mendapat kabar bahwa anaknya yang melanggar PPKM Darurat, diperlakukan sama seperti terpidana kasus kriminal pada umumnya.

 BACA JUGA : Gara-Gara Ditegur, Remaja Cisolok Tega Aniaya Ibu Kandungnya Sendiri, Padahal….

Sempat terjadi adu mulut yang cukup lama antara Agus Suparman dengan petugas lapas, yang awalnya tidak mengijinkan pihak keluarga untuk melihat kondisi Asep Lutfi di dalam lapas.

Setelah melalui perdebatan dan adu mulut cukup lama, akhirnya adik terpidana diberi kesempatan untuk masuk lapas mengecek kondisi kakaknya.

Saat dicek, terpidana asep lutfi sudah berada di sel khusus dan tak ditempatkan berbaur dengan warga binaan lainnya. Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kepala Lapas pada Kamis (15/7/2021) siang. Asep Lutfi kepalanya dibotaki.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *