JAKARTA – Ada banyak tenant yang berkantor dan menjalankan bisnisnya di Pelindo Tower. Baik dari internal Pelindo Group maupun tenant umum. PT Menara Maritim Indonesia (MMI) selaku pengelola Pelindo Tower memastikan kawasan lingkungan di Pelindo Tower berkualitas dan terjaga untuk kenyamanan bagi penggunanya.
Kepastian kualitas itu diimplementasikan dalam upaya pemantauan dan pengelolaan kualitas lingkungan. Plt. Direktur Utama PT MMI Indonesia Rudy Istiawan mengatakan, selama triwulan kedua 2024 tim operasional PT MMI telah melakukan serangkaian kegiatan pemantauan. Pemantauan itu mencakup empat sektor. Yaitu, pengukuran kualitas udara, pengujian kualitas air, pemantauan limbah, dan pengukuran kebisingan.
Pertama, untuk pengukuran kualitas udara, PT MMI Melakukan pengukuran rutin terhadap kualitas udara di dalam dan sekitar Pelindo Tower. Hal itu untuk memastikan bahwa tingkat polutan berada di bawah batas aman yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kedua, pengujian kualitas air yaitu melakukan pengujian terhadap sumber-sumber dan air buangan di lingkungan sekitar gedung untuk memastikan bahwa kualitas air sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
Ketiga, pemantauan limbah. Yakni mengelola dan memantau pembuangan limbah secara ketat untuk mencegah pencemaran lingkungan yang berdamapak dampak pada area sekitar serta mengimplementasikan praktik pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.
Keempat, pengukuran Kebisingan untuk memantau suara yang bersumber luar area kerja di Pelindo Tower masih dibawah baku mutu dan menjadikan tempat layak untuk tenant melakukan aktivitas perkantoran.






