SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, meresmikan hasil renovasi rumah milik Mak Icoh yang sebelumnya masuk kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu). Kini, rumah yang berada di Kampung Pasar Saptu RT5/18, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, telah berubah menjadi hunian yang aman dan nyaman.
Peresmian berlangsung sederhana namun penuh haru, dihadiri pejabat utama Polres Sukabumi Kota, Kapolsek Lembursitu, serta unsur Forkopimcam Lembursitu. Program bedah Rutilahu ini menjadi bukti nyata kepedulian jajaran Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Sebelumnya, kondisi rumah Mak Icoh memprihatinkan dan kurang layak ditempati. Setelah direnovasi, bangunan tersebut kini berdiri lebih kokoh dengan fasilitas yang jauh lebih memadai,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli, Rabu (4/3).
Ade menambahkan, Kapolres secara simbolis meresmikan rumah tersebut sebagai tanda bahwa proses renovasi telah selesai dan siap dihuni. “Momentum ini sekaligus menjadi simbol komitmen Polri dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat,” ucapnya.






