“Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak,” ujar Prantara kepada wartawan, Sabtu (22/1).
Prantara mengatakan keputusan Panglima TNI menunjuk Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad berdasarkan pada Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 diantaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI (diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI) seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI,” katanya.






