Kronologi Polisi Tembak Polisi, Korban Ceplas Ceplos di Media Grup Perpesanan

Konferensi pers polisi tembak polisi
Konferensi pers polisi tembak polisi dipimpin Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, dan Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan.-radarlampung-

JAKARTA — Kasus polisi tembak polisi kembali menjadi pemberitaan paling disorot saat ini menyusul kejadian di Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Oknum Provos Polres Lampung Tengah menembak mati teman seprofesinya yakni seorang polisi diduga gara-gara sakit hati.

Korban yang dikenal ceplas-ceplos menjadi sasaran timah panah oknum Provos yang kalap lantaran pernah mengucapkan kata yang dirasa menyinggung. Aipda RH diduga sakit hati setelah mendapatkan informasi warga dan rekan-rekannya, jika dirinya disebut korban tidak baik dalam bertugas hingga dimutasi ke provos.

Bacaan Lainnya

Informasinya, pelaku dan korban sama-sama bertugas di Polsek Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Aipda A Karnain berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Kabupaten Lampung Tengah.

Kronologi polisi tembak polisi di Lampung Tengah yang dihimpun, menyebutkan awalnya Aipda RH datang ke rumah Aipda A Karnain di Jl Merpati Bandarjaya Barat, Terbanggibesar, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu 4 September 2022, pukul 22.30 WIB.

Aipda RH datang dengan mengacungkan senjata api jenis pistol dan langsung terjadi penembakan. Dalam kasus polisi tembak polisi ini, peluru Aipda RH melukai dada kiri Aipda A Karnain hingga tembus ke punggung korban.

Aipda Karnain sempat berlari masuk hendak mengambil pistol miliknya yang berada di dalam kamar. Namun belum sampai kamar, Aipda Karnain sudah roboh bersimbah darah di depan istri dan kedua anaknya.

Pelaku berlari meninggalkan TKP dan ditangkap Provost Polres Lampung Tengah di rumahnya, Kampung Karang Endah, Senin 5 September 2022, pukul 02.15 WIB. Kemudian jenazah Aipda dibawa ke RS Harapan Bunda, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah untuk kemudian ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Salah satu warga Way Pengubuan, Sutik, mengaku tidak menyangka dengan peristiwa polisi tembak polisi ini. “Gua nggak nyangka aja. Pelaku diketahui pendiam. Sedangkan korban biasa ceplas-ceplos. Nggak tahu pasti penyebabnya,” ucapnya seperti dilansir Disway.id dari Radar Lampung.

Sedangkan anggota DPRD Lampung Tengah Toni Sastra Wijaya berharap Polres Lamteng dan Polda Lampung menuntaskan kasus ini. “Kasus ini harus dituntaskan. Jangan sampai informasi yang berkembang simpang siur,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kabag Ops. Kompol H.D. Pandiangan, Kasi Propam Iptu Eko Hery Susanto, dan Kanit Resum Ipda Pande Putu Yoga menggelar konferensi pers terkait kasus polisi tembak polisi.

Pandra mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka Aipda RH, korban Aipda Ahmad Karnain sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya dan keluarganya sehingga mengakibatkan tersangka emosi.

“Tersangka melihat sendiri di grup WA bahwa korban mengatakan istrinya belum membayar arisan online,” jelasnya dikutip dari radarlampung.co.id (Disway National Network), Senin 5 September 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *