NASIONAL

KPK Panggil Dedy Mulyadi Terkait Kasus Korupsi LPEI

×

KPK Panggil Dedy Mulyadi Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebarkan artikel ini
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain itu, pada Februari 2025 KPK juga menetapkan lima tersangka terkait pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PE) senilai 60 juta dolar AS (Rp988 miliar). Mereka terdiri dari pejabat LPEI dan pihak swasta, termasuk Dwi Wahyudi, Arif Setiawan, Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Bank bjb Tandamata

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dalam pemberian fasilitas kredit ekspor, di mana sebagian besar dana tidak digunakan sesuai peruntukan. KPK menegaskan akan terus memanggil saksi untuk memperkuat bukti dan menuntaskan penyidikan.(*)