NASIONAL

KPK Geledah 5 Lokasi ,,Tindak Lanjut OTT EMS

×

KPK Geledah 5 Lokasi ,,Tindak Lanjut OTT EMS

Sebarkan artikel ini

Penggeledahan ini merupakan pendalaman terkait kasus suap yang menjerat Eni Maulani Saragih dan Johanes B Kotjo. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dari OTT di Jakarta pada Jumat (13/5).

Mereka yakni anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.

Bank bjb Tandamata

Eni diduga menerima suap dari Johanes B Kotjo terkait proyek pembangkit listrik PT PLN di Riau, uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp 4,8 miliar.

“Diduga penerimaan kali ini merupakan penerimaan yang keempat dari pengusaha JBK (Johanes B Kotjo) kepada EMS (Eni Maulani Saragih) dengan nilai total Rp4,8 miliar,” kata Basaria dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/7).

Basaria merinci penerimaan Eni yang sudah dilakukan, yakni pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta dan terakhir pada 13 Juli 2018 sebesar Rp 500 juta.

“Diduga uang diberikan oleh JBK kepada EMS melalui staf dan keluarga,” ujarnya.Uang yang diterima Eni itu disinyalir merupakan bagian komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diterima politikus Partai Golkar san kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau.

 

(rdw/JPC)